Komnas PA Dorong Pengawasan Daycare Buntut Balita Luka-luka di Surabaya

Komnas PA Dorong Pengawasan Daycare Buntut Balita Luka-luka di Surabaya

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 20 Agu 2025 18:50 WIB
Suasana di Daycare Medokan Ayu Surabaya yang tersangkut kasus bayi 1 tahun luka-luka usai dititipkan di sana.
Suasana di Daycare Medokan Ayu Surabaya yang tersangkut kasus bayi 1 tahun luka-luka usai dititipkan di sana. Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Surabaya -

Kasus viral balita 1 tahun mengalami sejumlah luka saat dititipkan di daycare kawasan Surabaya Timur masih menjadi sorotan. Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya mendorong pengawasan ketat terhadap lembaga penitipan anak atau daycare.

"Kami sangat prihatin dan menyayangkan kejadian di daycare wilayah Surabaya. Daycare sendiri kerap menjadi pilihan banyak orang tua saat tidak memiliki waktu untuk mengasuh dan menjaga buah hatinya karena harus bekerja atau menyelesaikan urusan tertentu," ujar Ketua Komnas PA Surabaya Syaiful Bachri, Rabu (20/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, daycare harus memiliki sejumlah standar seperti akreditasi resmi, keamanan yang baik, hingga kebijakan serta peraturan sesuai SOP. Hal itu seharusnya berada dalam pengawasan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.

"Kami meminta peran semua pihak, terutama pemerintah terkait pemantauan dan pendampingan terkait standar perawatan dan pengasuhan, begitu pula dengan perizinan dan legalitas serta kelayakan dari lembaga daycare," beber Syaiful.

ADVERTISEMENT

Syaiful juga menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan orang tua sebelum memilih daycare untuk menitipkan anak. Seperti mengecek review dari daycare hingga fasilitas yang disediakan.

"Adanya layanan CCTV yang bisa terhubung dengan orang tua juga bisa dipertimbangkan," katanya.

Sebab, dengan fasilitas itu, orang tua dapat memantau secara langsung kondisi anak saat dititipkan di daycare. Dirinya pun mendorong penegakan hukum seadil-adilnya atas kasus ini. Sekaligus mencegah agar kasus serupa tidak lagi terjadi.

"Tanggung jawab utama tetap ada di pemilik dan pengelola daycare. Mereka yang seharusnya memastikan keselamatan anak-anak yang dititipkan. Konsekuensi hukum maupun administratif terkait perkara ini harus ditegakkan. Agar ada efek jera, kalau tidak, kasus serupa bisa terus berulang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kisah pilu dialami balita berinisial E yang baru berusia 1 tahun. Ia mengalami banyak luka di tubuhnya, khususnya pada wajah saat dititipkan di salah satu daycare, kawasan Medokan Ayu, Surabaya Timur.

Ibu korban, F, menitipkan anaknya pada 4 Juni 2025 pagi di daycare tersebut. Dua jam kemudian, pihak daycare mengabarkan bahwa anaknya digigit balita yang sekamar. Malam harinya, korban langsung dilarikan ke IGD. Keesokan harinya, F pun melapor ke Polda Jatim, dan H+2 melakukan visum.

"Iya H+1 (5 Juni 2025) lapor ke Polda Jatim. Awalnya saya pengaduannya ke SPKT, lalu diarahkan ke Ditreskrimum Subdit 4 Renakta Polda Jatim," kata F saat dihubungi detikJatim, Kamis (14/8/2025).

Permasalahan ini pun masih dalam penyelidikan Polda Jatim. "Laporan orang tua korban sudah diterima. (Saat ini) proses penyelidikan," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo.




(irb/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads