Pemkot Surabaya Sweeping Jam Malam Anak, Komnas PA Ingatkan Soal Ini

Pemkot Surabaya Sweeping Jam Malam Anak, Komnas PA Ingatkan Soal Ini

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 01 Jul 2025 14:30 WIB
Ilustrasi jam malam.
Ilustrasi jam malam untuk anak-anak di Surabaya. (Foto: Ilustrasi menggunakan Gemini AI)
Surabaya -

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang akan memberlakukan sweeping pembatasan jam keluar rumah bagi anak di Kota Pahlawan. Namun, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan Pemkot Surabaya agar kebijakan itu berjalan efektif.

"Ini bukan jam malam ya, lebih ke arah pembatasan jam anak di luar rumah. Kami apresiasi langkah ini, terutama di tengah maraknya kasus kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan anak," kata Ketua Komnas PA Surabaya, Syaiful Bahri, Selasa (1/7/2025).

Ia menyebut pembatasan ini seharusnya dilihat sebagai bentuk perlindungan terhadap anak, bukan sekadar penertiban. Sweeping terhadap anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB akan mulai diberlakukan besok, Rabu (2/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot akan menyasar ruang-ruang publik seperti taman kota dan tempat berkumpul anak muda. Namun, menurut Syaiful, pendekatan yang dipakai harus bersifat humanis dan melibatkan keluarga sebagai elemen utama.

"Anak-anak juga punya cara sendiri. Hal itu adalah ketika mereka keluar sebelum pelaksanaan dan mereka pulang setelah pelaksanaan jam," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu, dia menyarankan agar Pemkot Surabaya memperkuat pengawasan mulai dari lingkungan terkecil seperti RT, RW, hingga kelurahan, melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Komnas PA juga menyoroti perlunya keterlibatan aktif masyarakat, khususnya para orang tua.

"Lebih general ke orang tua. Dan juga dari satuan-satuan terendah. Karena yang juga jadi pantauan hal tersebut seharusnya adalah warkop, kafe, tempat-tempat makan yang buka malam, itu juga jadi pertimbangan juga," tegas Syaiful.

Ia juga menyinggung potensi celah di lokasi-lokasi seperti gang sempit, bahkan hotel dan homestay, yang bisa jadi luput dari pengawasan.

"Beberapa saat lalu yang kami mulai dengar itu ada sekelumit omongan dari anak-anak remaja yang mau melaksanakan kegiatan kumpul-kumpul itu di hotel, dan lainnya," tuturnya.

Isu lain yang diangkat Komnas PA adalah soal anak-anak yang tidak ber-KTP atau ber-KK Surabaya saat terjaring sweeping.

"Kalau anak dari luar daerah terjaring, lantas siapa yang bertanggung jawab? Ini harus ada SOP yang jelas dan koordinasi lintas daerah, khususnya dengan Dinas Sosial Provinsi dan DP3AKB," ujarnya.

Ia khawatir jika hal ini tidak diantisipasi, akan terjadi tarik-menarik tanggung jawab antarinstansi. Selain itu Syaiful juga menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga mulai dari Pemkot, TNI, Polri, hingga masyarakat dalam melaksanakan kebijakan ini.

Terakhir, Komnas PA juga mengingatkan efektivitas pembinaan bagi anak-anak dan orang tua yang terjaring agar tidak hanga menjadi sanksi sesaat.

"Anak-anak perlu pembinaan selama tujuh hari di rumah perubahan, dan orang tuanya juga harus dibina melalui RT/RW dengan pendekatan parenting," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar sweeping jam malam bagi anak-anak yang masih berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Sweeping ini mulai dilakukan besok, Rabu (2/7/2025), di sejumlah titik ruang terbuka di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sweeping ini dilakukan guna menertibkan anak-anak yang masih keluyuran di malam hari tanpa pengawasan orang tua.

"Sweeping jam malam itu kita lakukan nanti, kita melakukan sampaikan ke masyarakat, Insyaallah hari Rabu," kata Eri Cahyadi, Selasa (1/7/2025).

Dalam pelaksanaannya, Eri menyebut akan memberikan toleransi kepada anak yang berada di luar rumah dengan alasan belajar. Namun hal itu harus dibuktikan langsung dengan menghubungi orang tua yang bersangkutan.

"Tapi seng wes jelas onok goncengan teluan, lanang wedok nggak atek helm, wedoke nang tengah, terus maringono seng nang taman arek pacaran, wong tuwone ngerti opo enggak? (Tapi yang jelas kalau ada yang berboncengan tiga, laki-laki perempuan nggak pakai helm, perempuannya di tengah, terus yang di taman pacaran, itu orang tuanya ngerti nggak?) Itu nanti yang kita tangkap, nanti kita antarkan ke orang tuanya, difoto bareng," jelasnya.




(dpe/hil)


Hide Ads