Perampok yang buron selama 11 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur akhirnya. Dia ditangkap saat pulang ke rumahnya usai kabur berpindah-pindah tempat.
Polres Tulungagung ungkap dua kasus pencabulan, melibatkan kakek 70 tahun dan pria 32 tahun. Kedua pelaku ditahan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun.