Eks Bupati Bengkulu Utara, IR, ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Penahanan dilakukan terkait penerbitan IUP PT RSM.
Eks Bupati Bengkulu Utara, IR, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus tambang batu bara. Penahanan ini terkait penerbitan IUP yang melanggar aturan.
Riki Hendra dan Ranu Hari didakwa gratifikasi Rp 7,35 miliar terkait proyek Dinas Kesehatan. Uang diserahkan untuk kepentingan eks Bupati Ardito Wijaya.
Bupati Aceh Utara Ismail Jalil mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah pusat pascabencana banjir. 25 dari 27 kecamatan terdampak parah, butuh bantuan segera.