Bupati Luwu Utara Andi Rahim Resmi Jadi Sekjen AKPSI Periode 2025-2030

Bupati Luwu Utara Andi Rahim Resmi Jadi Sekjen AKPSI Periode 2025-2030

Ahmad Al Qadri - detikSulsel
Selasa, 21 Apr 2026 05:54 WIB
Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dikukuhkan sebagai Sekjen AKPSI 2025–2030. Dokumen Istimewa
Foto: Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dikukuhkan sebagai Sekjen AKPSI 2025–2030. Dokumen Istimewa
Jakarta -

Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim dikukuhkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) periode 2025-2030. Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Wakil menteri Pertanian RI, Sudaryono.

Pengukuhan tersebut berlangsung di kantor Kementerian Pertanian RI, Jakarta, Senin (20/4/2026). Andi Rahim Andi Rahim menyampaikan rasa syukur dan menegaskan komitmennya mendorong peningkatan produktivitas daerah penghasil sawit.

"Kami mengucapkan selamat dengan dikukuhkannya beberapa bupati di Indonesia sebagai pengurus AKPSI 2025-2030, alhamdulillah saya diamanahkan sebagai sekretaris jenderal," kata Andi Rahim saat dimintai konfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga dengan adanya organisasi ini kita mampu mendorong produktivitas kabupaten penghasil sawit yang ada di Indonesia," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, AKPSI juga berperan dalam menjawab semua tantangan dalam pertanian dan industri sawit. Tambahnya, potensi sawit dianggap mampu menjadi wadah dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Semoga dengan adanya AKPSI ini, kabupaten-kabupaten penghasil sawit dapat memperoleh memnfaat sekaligus mendapat peningkatan PAD dari kebun sawit itu," ungkapnya.

"Insyaallah mudah-mudahan dengan adanya AKPSI ini mampu menjawab semua tantangan permasalahan sawit yang ada di Indonesia. Serta menjadi akselerasi dalam program sawit yang menciptakan kesejahteraan nantinya," tutupnya.




(hmw/hmw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads