Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran oleh Aspidum Kejati Jatim dan oknum lain. Penanganan kasus dilakukan secara mendalam dan transparan.
Rabani Meryanto Halawa dilantik sebagai Aspidum Kejati NTB, menggantikan Irwan Setiawan. Fokus pada penyelesaian kasus-kasus penting dan penegakan hukum.