Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md berbicara panjang lebar soal korupsi di Indonesia. Mahfud mengungkap dampak perilaku koruptif hingga mengungkit kasus korupsi.
Belakangan, Raja diadili lagi di kasus perizinan perkebunan sawit PT Duta Palma. Hukuman Raja ditambah 9 tahun penjara sehingga total 16 tahun penjara.
MA menghukum Mardani Maming untuk mengembalikan Rp 110 miliar ke negara. Adapun hukuman pidana pokok mantan Bupati Tanah Bumbu tetap, yaitu 12 tahun penjara.