Pelajar yang terlibat tawuran di Jaksel tidak hanya dipidana. Mereka juga akan disanksi berupa pencabutan KJP jika terbukti terlibat dalam tawuran itu.
Pemkot Jakpus menutup toko kelontong penjual minuman keras (miras) tanpa izin di Jalan Cempaka Raya. Toko tersebut diduga menjual miras kepada pelajar.
Polisi menangkap 10 remaja di depan Swiss Bell Hotel Jl. Kuningan Mulia Setiabudi Jakarta Selatan. Mereka ditangkap saat hendak tawuran antarpelajar SMA.