Pengungsi Rohingya di Tulungagung yang punya KK dan KTP dicoret dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. KPU pastikan dia tidak akan dapat undangan memilih.
Pengungsi Rohingya yang masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung diduga pernah nyoblos pada Pilkada 2018. Sebab, yang bersangkutan punya KK dan KTP Indonesia.
KPU Sulsel mencatat pemilih dari kalangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 10.968 jiwa. Pemilih ODGJ ini tersebar di 24 kabupaten/kota di Sulsel.