Tiga WNI yang tergabung dalam grup WhatsApp (WA) bernama 'Jual Ginjal' dicekal bepergian ke luar negeri gegara hendak bekerja jadi admin judi online di Kamboja.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana telah melaporkan 12 kasus TPPO ke Bareskrim Polri. Dia menyebut ada 12 kasus TPPO yang melibatkan uang senilai triliunan rupiah.