Jabar Hari Ini: Selebgram Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judi Online

Jabar Hari Ini: Selebgram Ditangkap Polisi gegara Promosikan Judi Online

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 16 Agu 2023 22:00 WIB
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jabar Hari ini. Mulai dari selebgram ditangkap polisi gegara promosikan judi online hingga reaksi Gubernur Jabar Ridwan Kamil digugat Rp 9 triliun oleh Panji Gumilang.

Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Ini:

Padamnya Kebakaran Pabrik Kayu Terbesar di Ciamis

Kebakaran pabrik pengolahan kayu PT KBN Indonesia di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, akhirnya berhasil padam sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (16/8/2023). Butuh waktu sekitar 19 jam untuk mengendalikan api yang berkobar hebat sejak api mulai membakar pabrik kayu itu pada Selasa (15/8/2023) pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas Damkar selesai pemadaman jam 04.00 WIB pagi," ujar Kepala Dinas Satpol PP Ciamis Uga Yugaswara yang membawahi Bidang Damkar kepada detikJabar, Rabu (16/8/2023).

Ada 11 unit mobil damkar yang diterjunkan untuk memadamkan api. Terdiri dari 7 unit Damkar Ciamis, 2 unit Damkar Tasikmalaya, 1 unit Damkar Banjar, 1 unit tangki PDAM, 2 unit tangki BPBD, 1 unit tangki PMI, dan 2 ambulans dari Puskesmas Bohong dan PMI Ciamis.

ADVERTISEMENT

"Semua unit sudah kembali ke posko masing-masing. 1 unit armada pancar bersiaga di tempat untuk berjaga-jaga, mengingat menurut petugas di ruang pengeringan pabrik masih ada sisa asap," ungkap Uga.

Uga sendiri belum bisa memastikan dugaan penyebab kebakaran tersebut. "Belum ada keterangan resmi. Info petugas dari Polres Ciamis rencana mau datangi lokasi," jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cijeungjing AKP Alan Dahlan mengatakan awal mula kejadian sekitar pukul 09.00 WIB. Pegawai yang sedang bekerja di ruang produksi melihat ada api dari cerobong pembuangan serbuk kayu.

Kemudian pegawai tersebut mencoba memadamkan api menggunakan apar. Namun api malah semakin membesar. Pegawai pun memberitahu pemilik pabrik dan selanjutnya menghubungi Polsek Cijeungjing dan Damkar Ciamis.

"Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil. Kami Melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab awal mula kebakaran dengan memeriksa saksi-saksi," ungkapnya

Pulangnya Ida TKW Cianjur yang Dijadikan PSK

Ida, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Rencananya Ida beserta seorang TKW lainnya tiba di Indonesia pada Rabu (16/8) siang ini.

Salatudin Gayo, kuasa hukum Ida, mengatakan kabar kepulangan Ida diterima keluarga pada Selasa (15/8) sore. Kabar itupun disambut bahagia keluarga yang telah menanti kepulangannya usai Ida berhasil diselamatkan dari sindikat perdagangan orang.

"Dapat kabar kemarin sore. Informasinya berangkat dari Dubai tadi subuh dan kalau pesawatnya tidak delay akan tiba di Jakarta pada pukul 14.00 WIB. Sedangkan tiba di Cianjur kemungkinan sore ini atau menjelang magrib," ungkap Salatudin saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (16/8/2023).

Dia mengatakan selain Ida, turut dipulangkan seorang TKW lainnya yang juga merupakan korban perdagangan orang di Dubai. "Iya ada satu lagi atas nama Sri asal Banten. Dia juga dijadikan PSK sama seperti Ida, pulangnya berbarengan dengan Ida hari ini," ucap dia.

Sekretaris BP2MI Rinardi membenarkan kabar kepulangan Ida. Saat ini Ida tengah singgah di Bandara Internasional Kolombo, Srilangka.

"Iya betul hari ini pulang, sekarang sedang singgah di Srilangka. nanti dari tim kami akan menjemput dan mendampingi kepulangannya," kata Rinardi.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan Ida sudah dipulangkan lantaran proses hukum terkait kasus perdanganan orang di Dubai sudah selesai.

Namun setelah tiba di Cianjur, Ida akan kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pemberangkata TKW yang dialaminya.

"Nanti akan kami panggil untuk pemeriksaan sebagai saksi. Tapi tidak langsung hari ini, karena bu Ida pasti kelelahan setelah perjalanan dari Dubai dan ingin bertemu keluarganya terlebih dahulu," pungkasRinardi.

Digugat Rp 9 Triliun, Ridwan Kamil: Nggak Ada Uangnya

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebanyak Rp 9 triliun. Hal itu terungkap dalam sidang pertama gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil mengaku tidak masalah dengan gugatan yang dilayangkan kepada dirinya. Saat ini, proses hukum telah ditempuh dan Ridwan Kamil menunjuk tim dari Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar untuk menanganinya.

"Tidak ada masalah, sudah dihadapi oleh bagian hukum kita," kata Ridwan Kamil saat diwawancarai di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (16/8/2023).

Saat disinggung soal nilai gugatan yang mencapai Rp 9 triliun, mantan Wali Kota Bandung ini dengan santai menyebut tidak memiliki harta mencapai nilai tersebut. "Saya cek di rekening saya nggak ada (uangnya)," singkat Ridwan Kamil.

Seperti diketahui, kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi mengatakan, kliennya menggugat Ridwan Kamil sebesar Rp 9 triliun karena dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

"Gugatan (ke Ridwan Kamil) Rp 9 triliun Rp 9 perak, totalnya. Inmateril 9 perak, materil Rp 9 triliun," ujar Sutardi di PN Bandung, Selasa (15/8/2023).

Promosikan Situs Judi Online Selebgram Ditangkap Polisi

Polisi meringkus seorang model seksi bernama Solivina Nadzila (26). Dia ditangkap lantaran mempromosikan situs judi online di media sosialnya.

Nadzila tak sendirian ditangkap. Jajaran Satreskrim Polresta Bandung juga turut menangkap dua orang pria inisial GR (34) dan MAG (23). Kedua lelaki ini berperan sebagai admin.

"Kami berhasil menangkap dua admin dan satu brand ambasador," ujar Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Rabu (16/8/2023).

Kusworo mengatakan Nadzila ditangkap lantaran mempromosikan situs judi online. Modusnya dengan menggunakan pakaian yang minim.

"Dengan cara menari-nari mengenakan pakaian dalam dengan logo dari judi online tersebut, A****s T***l. Kemudian yang bersangkutan menginformasikan link dimana bisa diakses melalui internet, untuk sarana dan prasarana perjudian online," kata Kusworo.

Dari promo judi online tersebut, Nadzila bisa meraup pendapatan yang tak sedikit. Dari hasil penyelidikan, Nadzila mendapat keuntungan sebesar Rp 4,5 juta per bulan. Sementara kedua admin mendapat keuntungan Rp 400 ribu per hari.

"Kalau admin mendapatkan 20 persen dari para pemasang, jadi nominal yang di pasang dia dapet 20 persen. Kalau brand ambasador di gaji per bulan," jelasnya.

"Tapi itu berivariatif, tergantung, sepi atau ramainya pemasang di hari itu," tambahnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dalam yang digunakan SN saat mengiklankam situs judi online. Kemudian beberapa barang elektronik yang turut digunakan.

"Kami juga melakukan penyitaan terdapat HP oleh admin dan Brand Ambasador tersebut, kemudian penyitaan buku tabungan yang digunakan untuk bertransaksi para pemasang judi online," bebernya.

Tukang Bakso Jual Obat Terlarang ke Anak Sekolah

Firman Maulana harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Cimahi. Ia dicokok usai kedapatan mengedarkan obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Firman diamankan di Kampung Pos Kulon, RT 01/04, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (14/8/2023) saat tengah mengedarkan obat keras tersebut.

Sebelum menjual obat-obatan terlarang, Firman merupakan seorang penjual bakso. Namun saat COVID-19, dia pulang ke Bandung.

Jualannya di Kalimantan, tapi waktu COVID-19 pilih pulang ke Bandung. Sempat kerja juga tapi di-PHK," kata Firman saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (16/8/2023).

Ia terpaksa memilih jalur instan berjualan obat keras tertentu itu agar punya pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. Apalagi keuntungan yang dihasilkan sangat menjanjikan.

"Ya terpaksa, karena butuh uang buat sehari-hari. Jadi diajak sama teman, dia bilang keuntungannya gede. Makanya tergiur, tapi sekarang menyesal," ucap Firman.

Kasat Resnarkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansyah mengatakan Firman berjualan obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer. Dari penjualan paket obat yang dimilikinya, ia mendapatkan keuntungan sampai Rp2 juta.

"Jadi memang dia berjualan ini untuk mendapatkan keuntungan. Sasarannya ada masyarakat umum dan anak sekolah," kata Tanwin.

Halaman 2 dari 2
(sya/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads