Kejati menahan Dirut Bank Jambi, Yunsak di kasus korupsi Rp 310 miliar. Ada pemberian gratifikasi, uang, rumah dan jalan ke luar negeri di kasus tersebut.
Sidang lanjutan kasus gugatan perdata yang diajukan Bank OCBC NISP terhadap bos PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo kembali dilakukan Rabu 10 Mei kemarin.
Madura United mempertahankan beberapa pemain lamanya untuk kompetisi Liga 1 musim 2023/2024. Mereka adalah Bayu Gatra, Novan Sasongko dan Alexvan Djin.