Sopir rantis Brimob yang melindas driver ojol hingga tewas dan seorang perwira polisi dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat oleh Divisi Propam Polri.
Roy Suryo tetap menjadi tersangka setelah Polda Metro gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Polda Metro menjamin gelar perkara transparan.