Kejati Bengkulu menyita rumah pengacara terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Tol Bengkulu Taba Penanjung, dengan kerugian negaracapai Rp 4,1 miliar.
Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR kembali menjelaskan watak laten lembaga parlemen yang problematik.