Polisi menggerebek warung remang-remang di Gresik, menyita puluhan botol miras dan mengamankan satu penjual. Tindakan ini untuk menekan peredaran miras ilegal.
Seorang pria berinisial YS ditangkap polisi syariah Banda Aceh saat berduaan dengan ND di hotel. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran syariat.