Polisi Periksa Karni Ilyas di Kasus Ijazah Jokowi

Jabodetabek

Polisi Periksa Karni Ilyas di Kasus Ijazah Jokowi

Wildan Noviansah - detikJateng
Rabu, 01 Apr 2026 17:33 WIB
Karni Ilyas diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Foto: Karni Ilyas (dok. tvOne)
Solo -

Rangkaian panjang kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih terus berjalan. Saat ini Polda Metro Jaya (PMJ) tengah meminta keterangan kepada Sukarni Ilyas atau Karni Ilyas.

"Ada panggilan dari penyidik terkait saksi tentang perkara ijazah, saksi peristiwa. Kami juga masih mendalami, kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi. Nah, tadi juga disampaikan ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari detikNews, Rabu (1/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Karni Ilyas itu berkaitan dengan cuplikan acara televisi Karni Ilyas yang berkaitan dengan kasus tersebut. Penyidik juga mendalami tayangan tersebut.

"Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat. Kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, PMJ telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka, salah satunya Roy Suryo. Polisi terus mengusut kasus ini dan melakukan gelar perkara khusus.

Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan permohonan RJ kepada polisi. Polisi lalu menindaklanjuti permohonan tersebut hingga akhirnya menghentikan perkaranya. Rismon Hasiholan Sianipar juga mengajukan hal yang sama.




(par/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads