Pemprov DKI Jakarta mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta ini berlaku sampai Agustus 2025.
Mobil dinas Wabup Mamuju, Yuki Permana, menabrak pengendara motor lansia hingga tewas. Mobil itu sempat mengganti pelat merahnya untuk menghindari amukan massa.