Viral Pelat Nopol 'M 80 IS' di Mobil Dinas Wali Kota Malang

Viral Pelat Nopol 'M 80 IS' di Mobil Dinas Wali Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 04 Agu 2025 16:45 WIB
Plat nomor mobil dinas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bertuliskan M 80 IS
Plat nomor mobil dinas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bertuliskan 'M 80 IS'. (Foto: Istimewa)
Malang -

Pelat mobil dinas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjadi sorotan. Pasalnya, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) diduga palsu.

Penggunaan pelat nopol untuk mobil dinas Toyota Camry M 80 IS warna hitam digunakan Wali Kota Wahyu Hidayat saat meninjau rekayasa lalu lintas dan penataan parkir di kawasan Pasar Oro-oro Dowo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (2/8/2025).

Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak Wahyu Hidayat mengenakan celana jins warna biru dan berkaus putih berdiri tepat depan mobil Toyota Camry yang sedang terparkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia terlihat tengah berbincang dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra. Adanya nopol cantik itupun menjadi sorotan warganet.

"Kok bisa²nya loh sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota seperti ini ? Nopol tersebut dipesan di mana ya ?," kata @yusufgunawan dalam cuitannya di pelatform X seperti dilihat detikJatim, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa TNKB yang dipakai Wali Kota Wahyu Hidayat ternyata tidak terdaftar di website Badan Pendapatan Daerah Propinsi Jawa Timur.

"Terlihat dr web Bapenda Jatim data tidak ditemukan sama sekali, mohon koreksi bila salah," katanya.

Penggunaan pelat diduga palsu ini pun mendapatkan kritikan keras dari DPRD Kota Malang. Apabila memang benar pelat nopol itu palsu cukup disayangkan.

"Sangat kami sayangkan kalau memang itu barang milik daerah yang dipergunakan tidak sesuai dengan aturan yang ada atau pelat nomor pemerintah, sangat kami sayangkan," ungkap Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang Arief Wahyudi saat dikonfirmasi.

Arief menyinggung agar saat ini Wali Kota Wahyu Hidayat jangan membuat sebuah hal yang justru memburuk citra Pemkot Malang.

"Ini sudah gak waktunya kampanye. Sebaiknya jangan membuat citra buruk bagi Pemkot Malang. Segera kembalikan sesuai dengan aturan yang ada," tegas anggota Komisi C DPRD Kota Malang ini.

DPRD juga mengingatkan agar kepala daerah tidak membuat branding yang memanfaatkan barang milik pemerintah. Menurut Arief, Wali Kota Malang semestinya membangun atau mewujudkan Kota Malang yang mbois.

"Timbang pelat nomor e mbois mending Kota Malang e seng mbois (Daripada pelat nomornya Mbois, mending Kota Malangnya yang Mbois," ucapnya.

"Sudahlah gak usah model kampanye, sudah waktunya kerja membangun jangan pencitraan apalagi lewat barang milik daerah," pungkas Arief Wahyudi.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads