Operasi Keselamatan Jaya 2025 sudah berjalan hari ketiga. Di hari pertama, ratusan pelanggar kena tilang E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jakarta.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan soal transaksi uang elektronik dan dompet digital yang dikenakan PPN 12% mulai 1 Januari 2025.
Pria asal Ogan Ilir ditangkap polisi karena menipu wanita di Kulon Progo dengan modus berpura-pura jadi customer service e-commerce, meraup Rp 50 juta.
Polda Metro mengedepankan penindakan menggunakan E-TLE dalam Operasi Keselamatan Jaya. Namun, khusus pelanggaran pelat palsu dan strobo ditilang manual.