Presiden Prabowo Subianto menetapkan biaya haji 2025 dalam Keppres Nomor 6/2025. Biaya bervariasi per embarkasi, mulai Rp 46,92 juta hingga Rp 60,95 juta.
Menteri Sosial dan PPPA ajak Muslimat NU kolaborasi atasi kemiskinan dan isu perempuan-anak. Program Mustika Mesem siap dukung data tunggal untuk efektivitas.
Seluruh jemaah haji reguler terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.