Sebanyak 55 calon jemaah haji (CJH) Kota Pasuruan tidak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) pada tahap 1. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan tengah melakukan proses konfirmasi pada puluhan CJH tersebut.
"Petugas kami akan mencari by name by address untuk mengkonfirmasi 55 yang tidak melunasi BIPIH pada tahap 1," kata Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Rasyidi, Rabu (19/3/2025).
Rasyid menjelaskan jumlah kuota jemaah haji untuk Kota Pasuruan sebanyak 233 orang. Sedangkan dari 55 CJH yang belum melunasi ada beberapa faktor penyebabnya. Mulai dari gagal sistem, keterbatasan ekonomi, kesehatan (istito'ah), CJH yang pernah haji atau belum genap 10 tahun hingga meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya memberikan kesempatan bagi CJH yang gagal sistem untuk melunasi ke tahap 2. Sedangkan bagi CJH yang tidak dapat terkonfirmasi keberadaannya oleh petugas secara otomatis tercatat keberangkatan tertunda.
"Untuk pelunasan tahap 2 dibuka mulai tanggal 24 Maret sampai 17 April 2025," imbuhnya.
Untuk diketahui, besaran BIPIH Kota Pasuruan yang masuk melalui embarkasi Surabaya sebesar Rp 60,9 juta. CJH sudah melakukan setoran awal pada bank sebesar Rp 25 juta dengan tambahan nilai manfaat sebesar Rp 2,2 juta. Sehingga mereka harus melunasi kekurangan dari nilai BIPIH sebesar Rp 33,6 juta.
(hil/iwd)