Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 110.553 calon ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Menurutnya aparatur sipil negara (ASN) di era saat ini dituntut untuk bisa menguasai teknologi. Alasan inilah yang mendasari arah kebijakan tahun 2024.