Pengendara mobil/sepeda motor yang tidak bisa menunjukkan SIM saat pemeriksaan kendaraan di jalan raya, akan dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian.
Kementerian Komunikasi dan Digital akan terbitkan aturan eSIM bulan ini. Regulasi ini bertujuan modernisasi dan mengatasi kejahatan digital di Indonesia.
Pemerintah melalui Jasa Raharja menawarkan mudik gratis untuk Idul Fitri 2026. Program ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan mengurangi kecelakaan.