Kejari Labuhanbatu menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Labuhanbatu TA 2022-2024. Sejauh ini, sudah 53 orang diperiksa.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana BOK di Puskesmas Kebun IX, Muaro Jambi. Kerugian negara mencapai Rp650 juta. Penyidikan berlanjut.
Polres Serang menetapkan Kaur Keuangan Desa Petir, Kabupaten Serang, Yolly Sanjaya, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi kas desa sekitar Rp 1 miliar.
Kejati Jatim mendalami kasus korupsi PT DABN Probolinggo, fokus pada penyitaan aset dan aliran dana. 25 saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan korupsi.