Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana Korupsi DABN Probolinggo hingga PPATK

Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana Korupsi DABN Probolinggo hingga PPATK

Praditya Fauzi Rachma - detikJatim
Kamis, 01 Jan 2026 22:30 WIB
Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana Korupsi DABN Probolinggo hingga PPATK
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Foto: Istimewa/Kejati Jatim)
Surabaya -

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) masih mendalami dugaan kasus korupsi PT DABN Probolinggo. Proses penyidikan dilakukan mulai dari menelusuri pihak yang diduga menjadi dalang korupsi hingga mengusut aliran dana melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Wagiyo Santoso mengatakan, progres penanganan perkara saat ini masih difokuskan pada upaya penyitaan aset. Ia menjelaskan, nilai kerugian keuangan negara yang disampaikan dalam konferensi pers sebelumnya merupakan hasil gelar perkara dan belum bersifat final.

"Jadi ini masih hasil ekspos, jadi bukan riil kerugian, tapi ini hasil ekspos perkiraan kerugian keuangan negara yang terjadi," kata Wagiyo, Kamis (1/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wagiyo mengungkapkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 25 orang saksi, termasuk para ahli di bidang keuangan negara dan pidana.

Selain pemeriksaan saksi, Kejati Jatim juga telah mengajukan permintaan kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana dalam dugaan kasus korupsi tersebut, guna mengetahui ke mana saja aliran uang bermuara.

ADVERTISEMENT

"Kemudian saat ini semua dokumen dan alat-alat bukti sudah kita serahkan ke BPKP dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara. Di samping itu, kita juga sedang melakukan permintaan ke PPATK terkait dengan aliran-aliran dana. Karena kita ketahui, kemarin sudah kita jelaskan, kita temukan 13 rekening di PT DABN, dan yang aktif itu hanya dua rekening. Tapi itu sedang kita dalami aliran-aliran rekeningnya," ujarnya.

Meski proses hukum masih berjalan, Wagiyo memastikan pelayanan pelabuhan di Probolinggo tetap berlangsung normal. Hal itu dimungkinkan karena pihaknya telah membuka escrow account untuk pembayaran gaji karyawan serta mendukung operasional.

"Kemudian terkait dengan proses pelayanan pelabuhan itu kita titipkan kepada BUMD, yaitu PJU, yang jelas status BUMD-nya, dan kepada KSOP selaku otoritas yang melaksanakan di Pelabuhan Probolinggo," tuturnya.




(ihc/dpe)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads