Dua wanita berinisial NK (20) warga Semarang, dan DP (24) warga Ngawi, diduga melakukan aksi penipuan bermodus seminar E-commerce diamankan pihak kepolisian.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta meluncurkan E-Retribusi Pasar. Sistem tersebut diklaim dapat meningkatkan transparansi dalam pembayaran retribusi.