Menurut Ketua LPSK, ada kemungkinan pengajuan permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo tak murni untuk memperoleh perlindungan sebagai korban. Lalu untuk apa?
Taufan mengatakan pihaknya tetap mendalami dugaan pelecehan karena bagian dari konstruksi peristiwa. Dia menilai dugaan itu memang sebaiknya diungkap di sidang.
LPSK tidak bisa mengabulkan permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK menduga permohonan dibuat pihak lain.