Kendaraan bermotor bisa disita petugas kepolisian jika melakukan pelanggaran lalu lintas. Untungnya, kendaraan dapat diambil dengan persyaratan berikut.
Kasus curanmor di Surabaya meningkat 10% pada 2025, dengan 600 laporan. Polrestabes amankan ratusan pelaku dan tingkatkan patroli untuk menekan angka kejahatan.