Revisi UU Pilkada 2024 batal disahkan. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebut revisi UU Pilkada atal disahkan karena mendengar aspirasi dari masyarakat.
Oknum anggota DPD RI dilaporkan ke Bawaslu Sumatera Selatan. Dia dilaporkan karena diduga ikut terlibat kampanye pasangan calon Gubernur Sumsel Herman Deru.
DPR RI batal mengesahkan revisi UU Pilkada setelah aksi massa pada Kamis (22/8). Di sisi lain, KPU menyiapkan draf PKPU sesuai putusan MK untuk Pilkada 2024.
Gerakan kawal putusan MK mengemuka untuk mengawal aturan Pilkada. Anies mengatakan hal tersebut muncul secara organik tanpa adanya komando dari satu pihak.
MK mengembalikan desain surat suara Pilkada calon tunggal ke 'setuju' atau 'tidak setuju'. PD mengatakan pemilih lebih familier dengan format kotak kosong.