Pria asal Aceh ditangkap usai menjual obat terlarang di sebuah gubuk di Purbalingga. Dia mengaku bekerja kepada seseorang dengan upah Rp 1 juta per bulan.
Polisi menangkap Herman Taufik, pelaku pencurian barang bersejarah di Museum Cakraningrat. Dia ditangkap saat mencoba membobol rumah laundry di Bangkalan.