Sidang tentang wanprestasi mobil Esemka memasuki agenda kesimpulan. Pihak Aufaa selaku penggugat berharap putusan sidang bisa digelar terbuka untuk umum.
Pengacara Roy Suryo, cs, Ahmad Khozinudin, meyakini kliennya tidak akan ditahan dalam kasus tuduhan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).