Hakim telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Doni Salmanan atas kasus penipuan. Meski telah divonis, hakim mengembalikan aset-aset mewah milik Doni.
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara atas kasus penipuan aplikasi Quotex. Meski sudah dijatuhi hukuman, sejumlah aset dikembalikan kepada Doni Salmanan.
Crazy Rich Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan, judi online, hingga tindak pidana pencucian uang melalui platform Quotex.
Polisi mengungkap keuntungan yang diterima tersangka penipuan kasus Quotex, Doni Salmanan. Doni menerima keuntungan sebesar 80 persen dari kekalahan member.