Polisi menggerebek gudang miras ilegal di Kediri. Ada 4.660 botol berbagai merek disita. Penindakan ini demi menanggulangi peredaran miras di kalangan remaja.
Polda Riau menyita aset senilai Rp 15,26 miliar dari bandar narkoba MR. Aset tersebut berupa uang tunai senilai belasan miliar rupiah hingga perkebunan sawit.