Pemkot Semarang menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi menempatkan anggaran fisik di tingkat kecamatan dan kelurahan
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menyampaikan hasil kajian terkait potensi terjadinya korupsi di sektor tambang. KPK menindaklanjuti hal tersebut.
Busyro Muqoddas mendatangi gedung KPK untuk melakukan audiensi. Busyro menyerahkan hasil kajian dari PP Muhammadiyah terkait tata kelola di sektor tambang.
Wali Kota Semarang Agustina berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menggandeng KPK untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.