Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM) didakwa menerima aliran dana suap sebesar Rp 5,7 miliar dan diancam hukuman 20 tahun penjara.
Warga dari 11 desa di dua kecamatan di Bengkulu, berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Massa menuntut agar satu perusahaan sawit di saana ditutup.