Pemerintah Kota Bandung menertibkan 63 bangunan liar di trotoar Monumen Perjuangan. Penertiban dilakukan setelah sosialisasi, tanpa kompensasi bagi pemilik.
Jaksa menuntut advokat Togar Situmorang 2 tahun 6 bulan penjara atas dugaan penipuan klien yang merugikan Rp 1,81 miliar. Sidang berlanjut 31 Maret 2026.