detikNews
Siskaeee Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta
Terdakwa kasus pornografi, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee dituntut pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Tuntutan ini disampaikan JPU.
Kamis, 21 Apr 2022 20:28 WIB







































