Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menegaskan aktivitas yang dilakukan oleh penambang di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas ilegal.
Empat warga Pancurendang Banyumas ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal yang membuat 8 pekerja terjebak. Keempatnya juga berpeluang dijerat TPPU.
Simak hal-hal dikethaui terkait insiden 8 penambang emas terjebak dalam tambang emas ilegal di Banyumas. Sampai saat ini proses evakuasi masih terus dilakukan.
Tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor, OK (26) meninggal dunia akibat kekerasan di dalam tahanan. Empat anggota polisi telah ditahan karena kasus itu.