Mantan Presiden ACT Ahyudin divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus penggelapan dana donasi dari Boeing. Berikut putusan hakim dan pertimbangannya.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara.
Budayawan Cak Nun mengaku kesambet usai mengibaratkan Jokowi seperti Firaun. Wamenag Zainut Tauhid mengimbau siapa pun agar tak menyerang kehormatan Presiden.
Mantan Presiden ACT Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini.
Rumah Nomor 8 di Jalan Ibu Inggit Garnasih, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, menjadi salah satu saksi perjuangan Presiden Soekarno.