Polres Jombang mengaku telah memeriksa peneliti BRIN, Andi Pangerang sebagai terlapor. Ia dilaporkan karena ancaman pembunuhan pada warga Muhammadiyah.
Menteri Agama RI keluarkan Surat Edaran No. 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023. Simak isi ketentuan dan link download.
PD Muhammadiyah Jombang berharap kepolisian tetap melanjutkan proses hukum terhadap Peneliti BRIN Andi Pangerang meski yang bersangkutan sudah meminta maaf.