Mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Ia mengklaim berupaya bantu perusahaan di tengah penambangan ilegal.
Pemprov Bengkulu membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk memberantas mafia tanah. Pembentukan satgas ini agar negara tidak dirugikan oleh mafia tanah