Pemilik gudang minyak goreng oplosan di Bengkulu, HS, ditangkap setelah kabur. Polda Bengkulu menegaskan komitmen perlindungan konsumen dan penegakan hukum.
Pasutri di Siak, Riau, berinisial URZ (30) dan SN (37), terpaksa harus berurusan dengan hukum karena menganiaya dua anak yatim yang merupakan keponakan mereka.
Dua pelaku pencurian kabel di Bandara Silampari ditangkap polisi. Kerugian mencapai Rp 159,54 juta. Satu pelaku masih buron. Proses hukum sedang berlangsung.