Seorang pria di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi lantaran menganiaya mantan kekasihnya. Aksi itu dilakukan karena pelaku tak terima diputuskan.
Pria berinisial MA (31) di Kabupaten Tangerang, Banten tega menganiaya mantan kekasihnya SN (22) lantaran tak terima hubungan asmara mereka diputuskan korban.
Ketegangan antara Yai Mim dan Sahara berlanjut. Kuasa hukum Sahara menyerukan ajakan damai, berharap situasi di Malang tetap kondusif amid laporan polisi.