KAEF memangkas kerugian pada triwulan III-2025 sebesar Rp 316,7 miliar menjadi Rp 234,1 miliar dibandingkan dengan triwulan III-2024 sebesar Rp 550,8 miliar.
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka jual-beli jabatan, menyita Rp 2,6 miliar. Tiga kepala desa juga terlibat dan ditahan selama 20 hari.