MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Pilkada berkaitan parpol yang tak punya kursi DPRD bisa usung cagub hingga perubahan ambang batas pencalonan.
Serikat buruh menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Dari 9 poin yang digugat dalam UU Cipta Kerja, serikat buruh berharap minimal 4 poin dikabulkan.