Pembangunan Jembatan Barombong senilai Rp 300 miliar oleh Pemkot Makassar masih bisa diakomodir KemenPU dengan diskresi Menteri PU. Kolaborasi diperlukan.
Polda Metro Jaya menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka penipuan umrah, menipu ratusan jemaah dengan kerugian belasan miliar. Penyidikan berlanjut.