Ribuan kilogram beras dan gula ilegal hasil tangkapan Bakamla dan Polres Tarakan tak dimusnahkan. Sembako berstatus Barang Milik Negara (BMN) itu dihibahkan.
Klaten jadi salah satu daerah 'lumbung' gula pada zaman Belanda. Pabrik Gula (PG) Wonosari jadi saksinya. Namun, pabrik ini hanya tinggal sisanya saja.