Pemuda di Tuban menganiaya ayah dan adik kandungnya hanya karena tidak diberi uang Rp 20 ribu. Pelaku kini ditangkap dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Terungkap penyebab kematian mantan anggota Polri, Brigadir Anton Kurniawan, di Lapas Palangka Raya adalah gagal jantung. Tidak ada tanda kekerasan ditemukan.
PSMTI menggelar Munas VIII dengan tema "Perteguh Harmoni Kebhinekaan Menuju Indonesia Emas 2045". Kenali sejarah dan kepemimpinan PSMTI dari masa ke masa.
Ayah berinisial FF divonis 15 tahun penjara karena memerkosa putri kandungnya. Vonis ini 4 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Perkara belum inkrah.