Masa iddah berlaku wanita muslim yang bercerai ataupun ditinggal sang suami meninggal dunia. Selama masa itu, muslimah tidak diperbolehkan menikah kembali.
Polisi menerangkan, mayat wanita yang ditemukan di Kotabaru tersebut sempat berpamitan ke keluarganya pada tanggal 20 Februari sebelum dinyatakan hilang.
Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan baru untuk haji 2025, termasuk larangan bagi jemaah risiko tinggi, kewajiban vaksin, dan larangan berpolitik.