KPK mengembalikan barang eks Bupati Cirebon yang disita atas kasus gratifikasi. Pengembalian termasuk 4 mobil dan 1 bidang tanah sesuai putusan pengadilan.
Proses eksekusi tanah di Pekalongan diwarnai kericuhan. Pihak pemilik rumah yang menolak dieksekusi ancam bakar diri bahkan sempat menyiram bensin ke tubuhnya.
Akibatnya, mantan Menteri Pertanian itu dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti lebih dari Rp 14 miliar.